Belajar Investasi

Setelah pulang studi dari Jerman, saya yang sebelum ke Jerman sempat idealis bercita-cita kerja di perusahaan kosmetik Jerman, memutuskan membantu usaha orang tua. Selama di Jerman dan menghadapi realita, saya menyadari membantu usaha orang tua sepertinya pilihan yang paling tepat untuk saya. Memulai usaha bukanlah perkara mudah. Kebanyakan bisnis gagal justru ketika sedang dalam tahap merintis. Menurut Forbes, sebanyak 90% startups gagal, walaupun dengan modal yang sangat besar. Lalu pikir saya ketika keluarga sudah lebih dari 20 tahun memiliki usaha, pernah untung dan juga pernah merugi, kenapa tidak saya maksimalkan dan berusaha untuk membuatnya lebih berkembang?

Selama membantu usaha keluarga ini juga, saya sedikit-sedikit mulai belajar terkait dunia investasi. Walaupun saya mengambil master manajemen di TUM, tapi saya tidak concern dengan dunia investasi. Saya jadi ingat waktu kuliah S1 di ITB, ada klub yang bernama kelompok studi ekonomi dan pasar modal (KSEP). Sekarang saya agak menyesal dulu ga ikut klub tersebut. Mungkin kalau dulu saya ikut, saya bisa lebih melek investasi dan pasar modal. 😁 Tapi ga ada yang terlambat dalam hal belajar. Sekarang sedikit-sedikit saya belajar dunia investasi melalui buku, media cnbc, forbes, youtube, dan tulisan-tulisan investor lainnya.

Teringat beberapa waktu lalu ada kasus Jouska, sebuah perusahaan yang begerak sebagai penasihat finansial, namun menyalahi wewenang dengan menjadi manajer investasi yang mengelola dana masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan. Kasus seperti Jouska ini memang tidak hanya sekali terjadi. Sebelumnya sudah sering terjadi penipuan investasi bodong, di mana nasabah diiming-imingi keuntungan sekian persen atau bunga fix yang tinggi. Pelaku-pelaku memang memanfaatkan mayoritas masyarakat Indonesia yang kurang melek secara finansial. Menurut survei OJK pada tahun 2016, hanya 29,7% masyarakat Indonesia yang memiliki literasi keuangan.

Banyak masyrakat Indonesia yang hanya membiarkan uangnya mengendap di bank. Atau bagi yang tidak mempunyai rekening di bank, membiarkan uangnya mengendap di celengan atau dompet. Padahal jika kita mempunyai tabungan, nilainya tahun ini dan tahun depan akan berbeda, karena ada inflasi. Sebagai contoh, jika tahun ini bisa mendapat 5 permen dengan uang 1000 rupiah, maka tahun depan bisa jadi hanya mendapat 3 permen dengan uang 1000 rupiah. Hal ini terjadi karena adanya inflasi atau kenaikan harga. Rata-rata inflasi Indonesia 10 tahun terakhir adalah 3-4 %, artinya harga-harga akan meningkat 3-4% di tahun berikutnya. Jadi bisa dibayangkan, jika sekarang punya uang 10 juta dan dibiarkan begitu saja 10 tahun kemudian, nilainya akan menjadi turun. Untuk mencegah nilainya turun, maka uang tersebut harus kita investasikan dengan kenaikan nilai uang kita diatas 4%.

Investasi atau menamamkan modal, sebenarnya dapat dilakukan oleh siapa saja. Baik itu oleh pengusaha, karyawan, ibu rumah tangga, atau bahkan pelajar. Di sini saya hanya akan membicarakan investasi berupa uang.

Ada beberapa jenis instrumen investasi yang bisa memberikan keuntungan lebih dari 4% pertahunnya.

1. Saham

Saham adalah bukti kepemilikan seseorang akan sebuah perusahaan. Sebagai contoh, kita membeli saham perusahaan Telkom, maka kita menjadi pemilik perusahaan Telkom, walaupun misal hanya 0,0000000000001%, tapi tetap kita termasuk pemilik, dan berhak mendapatkan keuntungan perusahaan (dividen) dan kenaikan harga saham (capital gain, karena banyak investor yang berminat dengan saham tersebut).

Di tahun 2019 disebutkan, baru 0,4% masyarakat Indonesia berinvestasi di saham. Kalau dengar kata saham sendiri, bukan hal aneh sebagian besar masyarakat Indonesia banyak yang tidak mengerti dan mendapatkan informasi keliru. Beberapa yang tidak mengerti menakut-nakuti dengan mengatakan, jangan mau berinvestasi di saham, nanti akan mengalami kerugian besar bahkan bisa stress dan bunuh diri. Memang ada kasus-kasus di mana orang stress dan bunuh diri karena mengalami rugi besar setelah membeli saham. Tapi kasus-kasus tersebut terjadi biasanya pada ‘trader’, bukan ‘investor’.

Orang yang membeli saham memang terbagi menjadi 2, yaitu ‘trader’ dan ‘investor’. Trader adalah orang yang melakukan jual beli saham dengan melihat grafik atau memanfaatkan momentum. Sedangkan investor adalah orang yang membeli saham untuk ditabung. Yang menjadi masalah adalah, trader seringkali berspekulasi, tidak melihat fundamental perusahaan tersebut apakah baik atau buruk. Spekulasi ini bisa jadi salah atau meleset, sehingga merugikan trader tersebut. Sedangkan investor, karena membeli saham bermaksud untuk menabung, maka mereka akan memilih perusahaan yang memiliki fundamental bagus dan liquid (saham mudah dijual), disebutnya perusahaan-perusahaan blue chips. Perusahaan-perusahaan blue chips biasanya ada di daftar LQ45 (45 perusahaan paling liquid dan memiliki fundamental bagus) yang daftarnya diperbarui bursa efek setiap 6 bulan sekali. Saran saya untuk pemula, pilihlah perusahaan-perusahaan di daftar tersebut.

Untuk melakukan jual beli saham, kita harus memiliki rekening saham di perusahaan sekuritas yang terdaftar di bursa efek. Perusahaan sekuritas inilah yang menjadi perantara kita dengan perusahaan yang sahamnya akan kita beli. Sebagai contoh saya membuka rekening saham di BNI sekuritas. Saya memutuskan memilih BNI sekuritas karena saya punya rekening di BNI syariah, sehingga tidak ada biaya tranfer antar rekening. Selain itu di BNI sekuritas, kita bisa memilih untuk investasi di perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria syariah. Sehingga jika kita mencoba membeli saham perusahaan yang non syariah, otomatis akan ditolak, seperti membeli saham bank konvensional, saham perusahaan Miras, otomatis akan ditolak. Tapi teman-teman ga perlu khawatir, pilihan perusahaannya sangat banyak yang masuk daftar syariah, sebagai contoh, perusahan-perusahaan makanan, farmasi, konstruksi, bank syariah, komoditas dll (Telkom, Indofood, Unilever, PGN, BRI Syariah, Antam, BTPN Syariah, Kalbe, Sido Muncul, dll).

Sangat disayangkan jika teman-teman tidak berinvestasi di saham, karena IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan), indeks saham kebanggaan tanah air, dalam 10 tahun terakhir saja, rata-rata kenaikan tiap tahunnya adalah 20%, masih jauh lebih tinggi dibandingkan investasi di emas (10%), deposito (4-6%), atau rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional (5-6%). Apalagi jika teman-teman memilih perusahaan yang tepat (memiliki fundamental yang baik). Contoh yang paling populer di Indonesia adalah Unilever, pertama kali melantai di bursa efek tahun 1982, harga saham per lembar yang ditawarkan adalah 3.175 rupiah/lembar, lalu pada 29 Desember 2017, mencapai level tertingginya sepanjang masa, yaitu 5,59 juta rupiah/lembar (tanpa perhitungan stock split, unilever sudah beberapa kali stock split karena harga sahamnya mahal sekali), atau naik 1760x lipat. Kasarnya jika kita membeli 1000 lembar saham di harga 3,175 juta rupiah, maka di tahun 2017 tersebut uang kita sudah mencapai 5,59 miliar rupiah. Belum termasuk dividen (keuntungan tiap tahun perusahaan) yang diberikan setiap tahunnya dari perusahaan. Tentunya sangat penting memilih perusahaan yang tepat untuk berinvestasi.

2. Emas

Salah satu investasi tradisional yang disukai masyarakat Indonesia adalah emas. Karena sifatnya yang mudah dicairkan. Rata-rata return emas yang diperoleh sejak tahun 1971 nilainya menggiurkan, yaitu 10% (sumber: bisnis.com). Bahkan, dalam 5 tahun terakhir, imbas hasilnya sudah nyaris 90% (sumber: cnbcindonesia.com). Terutama saat awal terjadi Covid-19, di saat harga saham anjlok, harga emas naik >30% hanya dalam hitungan bulan. Jadi menurut saya, sangat penting memiliki emas untuk diversifikasi portofolio investasi jangka menengah dan panjang, serta dapat menjadi uang darurat karena sifat emas yang mudah dicairkan. Saran saya emas yang digunakan untuk investasi adalah emas batangan, karena emas perhiasan nilainya bisa turun jika modelnya rusak, patah, atau masanya berkurang. Tentunya investasi emas juga bisa merugi karena ada selisih harga jual dan harga beli, contoh beli hari ini, baru seminggu sudah dijual, biasanya malah merugi, kalau emas ANTAM selisih harga jual belinya bisa 50.000-100.000/gram. Untuk investasi emas, saran saya simpanlah minimal 5 tahun jika mau untung. Dan ketika harganya sedang melonjak drastis, biasanya ketika krisis, lebih baik tahan dulu untuk tidak membeli, karena dalam beberapa bulan harganya bisa turun lagi. Ketika harga emas melonjak drastis adalah waktu yang tepat untuk menjual emas, bukan membeli emas. Seperti lonjakan harga emas di tahun 2011 dan 2020, di mana harganya melonjak puluhan persen, tidak lama kemudian harganya jatuh, bahkan ketika emas menyentuh rekor tertingginya di 2011, tidak lama kemudian harganya terus turun, baru di tahun 2016 harganya naik kembali dengan stabil (sumber : goldprice.org), kemudian menyentuh rekor tertinggi baru di tahun 2020 saat awal krisis Covid-19. Sekarang harga emas sudah cenderung turun.

Untuk emas batangan, kita dapat membelinya di ANTAM, Pegadaian, atau Toko Emas.

3. Deposito

Bunga deposito bank biasanya tergantung suku bunga acuan dari Bank Indonesia pada tahun tersebut. Saat ini bunga deposito bank berada dikisaran 4%. Dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, return yang dihasilkan memang tidak begitu besar. Namun sesuai dengan risikonya yang juga rendah. Menurut saya deposito cocok untuk simpanan uang darurat, dengan minimal uang darurat jumlah idealnya 12x rata-rata pengeluaran tiap bulan. Jadi setidaknya kita masih bisa hidup setahun ke depan tanpa penghasilan sepeser pun. Contohnya saja seperti pada kondisi Covid-19, harga saham anjlok drastis, harga emas memang sempat melesat, tapi akhir-akhir ini sudah turun kembali. Tentu jika kita membutuhkan uang cash, lebih mudah mencairkan deposito, karena nilainya tidak turun. Pun jika mencairkan deposito sebelum jatuh tempo, bunga dari bulan-bulan sebelumnya masih bisa diterima. Adapun kalau saham nilainya sedang turun dijual malah bisa merugikan, karena tidak berapa lama harganya bisa kembali naik lagi, bahkan ada yang nilainya sekarang sudah melebihi sebelum masa pandemi Covid-19.

4. Properti

Properti menjadi salah satu fortopolio investasi yang menarik. Setiap tahunnya harga rumah dan tanah semakin naik. Namun investasi berupa properti tidak se-liquid investasi lainnya. Terkadang dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dapat menjual rumah atau tanah dengan harga yang kita harapkan. Investasi ini memang akan memberikan return yang sangat besar jika properti tersebut berada di daerah strategis dan berkembang. Selain dapat keuntungan dari menjual properti, kita juga bisa mendapat keuntungan dari menyewakannya.

5. Reksa Dana

Reksa dana adalah investasi yang dikelola oleh manajer investasi. Jika kita tidak mau pusing melakukan analisis terkait investasi, kita bisa mempercayakan sejumlah dana kepada manajer investasi untuk dikelola. Dana ini oleh manajer investasi akan dibelikan saham, obligasi, atau deposito, tergantung jenis reksa dana yang kita daftarkan. Terdapat beberapa jenis reksa dana yang bisa dipilih, antara lain:

-Reksa Dana Pasar Keuangan

Jika berinvestasi di reksa dana pasar keuangan, manajer investasi akan membelikan investasi pada pasar uang, antara lain Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito, dll.

-Reksa Dana Saham

Jika memilih reksa dana pasar saham, maka manajer investasi akan membelikan saham-saham untuk pertumbuhan jangka panjang. Return yang dihasilkan bisa menjadi paling tinggi diantara jenis reksa dana lainnya, tetapi risikonya juga relatif tinggi.

-Reksa Dana Pendapatan Tetap

Pada jenis reksa dana ini, manajer investasi akan menginvestasikan uang kita kepada obligasi atau surat utang.

-Reksa Dana Campuran

Sesuai dengan namanya, reksa dana ini adalah investasi ke beberapa portofolio, baik itu saham, pasar keuangan dan obligasi.

6. Obligasi

Dilansir dari kompas.com, Obligasi adalah surat hutang yang diterbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Jenis-jenis obligasi antara lain :

1. Obligasi Pemerintah, yaitu obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.

2. Obligasi Korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada Obligasi Korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat. 

3. Obligasi Ritel, yang diterbitkan oleh Pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau Sukuk Ritel.

Keuntungan dari obligasi adalah nilainya di atas rata-rata bunga bank Indonesia, selain itu kemungkinan mendapat capital gain dari penjualan obligasi di pasar sekunder. Untuk obligasi, saran saya membeli obligasi pemerintah berupa surat utang negara, karena relatif lebih aman dan dijamin undang-undang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *